Layanan Kami
Klien Perusahaan & Perorangan
Kami bergerak di bidang Lawfirm mencakup seluruh aspek pidana, litigasi, bisnis dan jasa keuangan
Perkara Publik
Kekuatan Kami
Layanan Hukum
Mencakup Litigasi, Non Litigasi, Legal Enginering & Restrukturing, Legal Drafting dan Legal Audit
Yaitu mewakili atau mendampingi klien baik di kepolisian, keiaksaan, dan pengadilan dalam perkara pidana baik selaku terlapor maupun pelapor; mewakili dan/atau mendampingi klien dalam proses persidangan pada semua tingkat Badan Peradilan, Peradilan Umum/Pengadilan Negeri (Pengadilan Niaga dan Pengadilan Hubungan Industrial), Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung. Juga pada badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) serta Komisi Pegawasan Persaingan Usaha (KPPU).
Memberikan jasa analisis berbagai permasafahan bidang Hukum Litigasi & Korporasi Bisnis, memberikan opini, Advis penyelesaian masalah dengan berbagai alternative tindakan hukum (legal action) antara lain meliputi:
Menemukan/ menciptakan dan melaksanakan restrukturisasi perusahaan dari segi hukum maupun bisnis, sehingga bisnis klien tetap dapat dikembangkan dan dikelola secara dinamis namun tetap dapat mencerminkan dan memenuhi ketaatan pada ketentuan hukum yang berlaku (rules compliance).